Rehabilitasi RTLH: Pemasangan Dinding Kalsibut di TMMD Ke-129

Kapuas – Proses rehabilitasi terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto di Desa Bandar Raya kini memasuki tahap penting, yaitu pemasangan dinding kalsibut. Pekerjaan ini dikerjakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama masyarakat setempat pada Jumat (24/7/2026).

Pemasangan ini dianggapsebagai elemen penting dalam pembangunan, karena tidak hanya berfungsi untuk memperkuat bangunan, tetapi juga memberikan tampilan rumah yang lebih rapi dan layak huni.

Dengan penggunaan dinding kalsibut, diharapkan kondisi rumah yang ada dapat memenuhi syarat untuk dihuni dan mampu meningkatkan taraf hidup bagi penerima manfaat dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

Program TMMD juga menekankan pentingnya pembangunan fisik sambil memberikan solusi nyata bagi masyarakat melalui penciptaan hunian yang lebih sehat, aman, dan lebih nyaman.

Pos terkait