Kapuas – Pada hari Jumat (24/7/2026), Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas meningkatkan kecepatan dalam proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Saat ini, anggota satgas bersama warga komunitas melaksanakan pemasangan dinding kalsibut, yang merupakan komponen vital dalam menyelesaikan proyek ini. Pemasangan dilakukan bertahap untuk memastikan bahwa konstruksi yang terbentuk kuat dan memiliki estetika yang baik.
Proses ini dilaksanakan dengan cermat sehingga semua bagian dinding terpasang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat berperan dalam percepatan aktivitas di lokasi pembangunan.
Dengan semangat yang tinggi, Satgas TMMD menargetkan siapnya semua tahapan rehabilitasi RTLH, sehingga Bapak Walianto dapat segera menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan aman.






