Sinergi Antar Elemen Dalam Sosialisasi SIPANDU Beradat di Banjarangkan

Klungkung,- Kegiatan sosialisasi SIPANDU Beradat berlangsung di Balai Banjar Pagutan, Dusun Pagutan, Desa Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, pada Rabu, 15 Juli 2026. Acara ini diadakan untuk membangun kerjasama dalam upaya menegakkan keamanan lingkungan.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 yang mengatur sistem pengamanan berbasis desa adat. Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara sosialisasi yang krusial ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, serta sejumlah tokoh penting setempat seperti Bendesa Adat, Bendesa Madya MDA Kabupaten Klungkung, dan aparat keamanan. Semua elemen ini bersatu untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., selaku Kepala Dinas, menggarisbawahi pentingnya sosialisasi untuk menciptakan pemahaman yang seragam di antara pemangku kepentingan. Serma Asih dari Babinsa Banjarangkan juga menekankan bahwa sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan situasi aman di Desa Adat Banjarangkan.

Pos terkait