Kayong Utara – Babinsa Koramil 1203-15/Teluk Batang Kopda Bastianto menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Desa Banyu Abang yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta perangkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluk Batang Akhmad Syafi’i, Danramil Teluk Batang yang diwakili Kopda Bastianto, Kapolsek Teluk Batang yang diwakili Bripka Wahyu, Kasi Pemerintahan Amirudin beserta staf, Kepala KUA Rahbini, Kepala Desa Banyu Abang Ervan Huda, Ketua dan anggota BPD Desa Banyu Abang, serta para Kepala Dusun dan Ketua RT se-Desa Banyu Abang.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sumpah janji anggota BPD antar waktu, penandatanganan berita acara, sambutan Camat Teluk Batang, foto bersama, doa dan penutup.
Babinsa Kopda Bastianto menyampaikan bahwa kehadiran TNI melalui Koramil dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa serta mempererat sinergitas antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Dengan dilantiknya anggota BPD antar waktu ini diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kekompakan serta mampu bersinergi dalam membangun Desa Banyu Abang menjadi lebih maju,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.(1203).






