SUMBA TENGAH – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah konflik antarwarga, Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat Sertu Ananias Valentim bersama Bhabinkamtibmas mendampingi warga dalam kegiatan penentuan batas tanah di Desa Matawoga, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (08/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas lahan milik warga dapat ditetapkan secara jelas dan disepakati bersama oleh semua pihak yang terkait, guna menghindari kesalahpahaman atau sengketa di kemudian hari.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut mengawal jalannya proses penentuan batas agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kesepakatan musyawarah.
Sertu Ananias Valentim menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial serta bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Harapan kami, kegiatan ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antar warga dan mencegah potensi konflik yang bisa terjadi akibat batas lahan yang tidak jelas,” ujarnya.
Masyarakat Desa Matawoga menyambut baik kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memberikan rasa aman dan membantu proses berjalan lancar.
(Pendim 1613/SB)