
Tulungagung – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Pak Sujianto di Desa Pojok Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, tetap dikerjakan oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 dari Kodim 0807/Tulungagung.
Pada tanggal 29 Oktober 2026 yang lalu, anggota Satgas, dengan dukungan masyarakat setempat, melanjutkan proses pemlesteran di bagian dalam rumah. Proses ini krusial untuk meratakan dinding dan mempersiapkan tahap berikutnya dari pembangunan.
Tahapan pemlesteran adalah elemen penting yang tidak boleh terlewatkan dalam pembangunan rumah. Dengan dinding yang lebih baik permukaannya, pekerjaan selanjutnya dapat dilakukan tanpa banyak kendala dan diharapkan akan memperindah hasil akhir pembangunan.
Keberadaan Satgas TMMD membantu mempercepat pembangunan rumah ini, yang dibarengi oleh kerja sama antara pihak Satgas dan masyarakat. Melalui pembagian tugas yang terencana, diharapkan pembangunan RTLH ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi keluarga Pak Sujianto.






