
TULUNGAGUNG – Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilakukan bagi Bapak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, menunjukkan perkembangan positif berkat sinergi antara Satgas TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung dan warga yang turut serta.
Pada hari Rabu (28/10/2026), tim Satgas bersama penduduk setempat melaksanakan pemlesteran dinding rumah. Aktivitas ini bertujuan untuk meratakan permukaan dinding sehingga tampil lebih rapi dan menyiapkan rumah menuju tingkat penyelesaian yang lebih lanjut.
Pemlesteran berfungsi penting dalam keseluruhan proses pembangunan. Dengan dinding yang telah diplester, pekerjaan selanjutnya bisa dilakukan dengan optimal, sehingga harapan untuk menghasilkan rumah yang layak bisa tercapai.
Proses ini mencerminkan semangat kerjasama antara TNI dan masyarakat. Kerja sama yang erat ini diharapkan bisa mempercepat penyelesaian sasaran proyek TMMD dengan tetap mengutamakan kualitas hasil kerja.






