
Poso – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Minya yang terletak di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, terus mendapatkan dukungan dari Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menurunkan material pasir yang akan digunakan untuk pembangunan rumah. Kegiatan ini merupakan langkah persiapan yang krusial, guna memastikan semua bahan bangunan yang diperlukan siap untuk digunakan dalam proses pembangunan.
Dengan penuh komitmen, anggota Satgas TMMD melaksanakan penurunan material pasir di lokasi yang ditentukan. Kehadiran pasir ini diharapkan dapat memperlancar proses rehabilitasi sesuai langkah-langkah konstruksi yang telah ditetapkan.
Pentingnya ketersediaan bahan bangunan akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pekerjaan fisik di lapangan. Oleh karena itu, penurunan material berfungsi sebagai salah satu upaya untuk memastikan rehabilitasi RTLH dapat berlangsung dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.






