
Poso – Proses pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk program TMMD ke-130 Kodim 1307/Poso terus berlanjut. Saat ini, fokus utama dari personel Satgas adalah pada pendirian tiang rumah milik Bapak Arianto Atan, yang terletak di Desa Soe, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso.
Pendirian tiang adalah bagian yang sangat penting dalam rehabilitasi rumah karena tiang berperan sebagai penopang bagi struktur keseluruhan bangunan. Oleh karenanya, tahap ini perlu dilakukan dengan sangat hati-hati agar tiang yang didirikan memiliki kekuatan dan posisi yang tepat untuk mendukung proses pembangunan berikutnya.
Anggota Satgas TMMD terus berusaha memaksimalkan tenaga dan waktu agar seluruh proses berjalan lancar. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara sistematis untuk memastikan rehabilitasi rumah dapat dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Proyek rehabilitasi rumah milik Arianto Atan adalah salah satu sasaran fisik dalam TMMD ke-130, yang ditujukan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian bagi masyarakat. Ini menunjukkan komitmen antara TNI dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang menyentuh kepentingan langsung warga.






