SIMEULUE – Api yang digunakan untuk membersihkan lahan dapat berubah menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan baik. Karena itu, Serka Aulia, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam, Kodim 0115/Simeulue, mengingatkan masyarakat agar menghindari pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan saat melaksanakan aktivitas di wilayahnya.
Pesan tersebut disampaikan Serka Aulia ketika melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan di Desa Gunung Putih, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Kamis (01/10/2026). Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu perhatian dalam komunikasi tersebut.
Menurut Babinsa, aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Api yang semula digunakan untuk membersihkan lahan berpotensi menyebar apabila arah angin dan keadaan sekitar tidak diperhitungkan.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.
Komsos juga dimanfaatkan Serka Aulia untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus mengetahui perkembangan kondisi wilayah binaannya. Pertemuan langsung dengan warga menjadi ruang untuk menyampaikan pesan kewaspadaan sekaligus membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa kebakaran tidak hanya berisiko merusak vegetasi dan ekosistem. Ketika api meluas, aktivitas masyarakat juga dapat terganggu, sementara asap yang ditimbulkan berpotensi menurunkan kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan warga.
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sebelum api muncul dan berkembang. Kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan menjadi salah satu bagian penting untuk mengurangi risiko Karhutla, terutama saat melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan.
Serka Aulia mengajak warga Desa Gunung Putih untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan menghindari penggunaan api sebagai cara membuka atau membersihkan lahan. Langkah pencegahan sejak tingkat masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.(0115).






