KUTAI TIMUR – Babinsa Desa Manunggal Jaya, Koptu Tutut Muji, menghadiri mediasi sengketa lahan antar kelompok tani di wilayah Desa Manunggal Jaya SP5, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA diadakan untuk menyelesaikan persoalan lahan melalui musyawarah. Hadir mewakili berbagai pihak Pemerintah Desa Manunggal Jaya, aparat kewilayahan, UPTD KPHP Bengalon, serta perwakilan kelompok tani yang bersengketa.
Tokoh yang hadir antara lain Kepala Desa Manunggal Jaya Marino, Babinsa Koptu Tutut Muji, Tim UPTD KPHP Bengalon Adi Wibowo, dan para ketua serta anggota kelompok tani. Kelompok yang terlibat yakni Kelompok Tani Pulau Himba dipimpin Rusdi; Kelompok Tani Hutan Nala Dewa dipimpin Ibad; Kelompok Tani Hutan Nala Raja dipimpin Yus; Kelompok Tani Pelangi Nusantara dipimpin Yadi dan diwakili Arifin; serta Kelompok Tani Hutan Makanying Tiga dipimpin Faisal.
Pada proses mediasi, pihak-pihak menyodorkan data keanggotaan dan deskripsi lahan yang menjadi sengketa. Kesepakatan awal menekankan agar setiap ketua kelompok tani melakukan inventarisasi serta pendataan ulang seluruh anggotanya untuk memastikan tidak ada tumpang tindih pencatatan anggota.
Apabila ditemukan anggota yang terdaftar pada dua kelompok, para ketua kelompok tani akan berkoordinasi untuk menetapkan keanggotaan yang bersangkutan secara jelas pada salah satu kelompok. Setelah data dinyatakan lengkap dan tidak tumpang tindih, UPTD KPHP Bengalon siap membantu proses pengurusan administrasi dan penyuratan.
Pemerintah Desa Manunggal Jaya memastikan perannya sebagai mediator tetap berjalan, membantu memfasilitasi komunikasi antarkelompok tani. Babinsa juga mengajak semua pihak menyelesaikan masalah lewat komunikasi serta koordinasi yang baik.
Koptu Tutut Muji juga mengingatkan agar sengketa lahan tidak berkembang menjadi persoalan yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), mengingat kelompok tani di wilayah tersebut terdiri dari masyarakat dengan latar belakang etnis, suku, dan agama yang beragam.
“Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Jangan sampai persoalan yang ada berkembang menjadi masalah yang menyangkut SARA. Libatkan pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam setiap penyelesaian permasalahan agar dapat dicari jalan keluar yang terbaik,” pesan Babinsa.
(0909).






