Cegah Sengketa Lahan, Danyonif TP 879 Dampingi PUPR Cek Koordinat Batas di Kutai Timur

Guna mengantisipasi munculnya sengketa lahan di masa depan, Danyonif TP 879/Rangkok Cakti secara langsung memimpin pendampingan tim PUPR Provinsi Kaltim dalam verifikasi patok batas satuan. Agenda yang dilaksanakan di wilayah Kutai Timur ini memfokuskan pada validasi fisik patok agar selaras dengan data pemetaan wilayah yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya strategis untuk menciptakan ketertiban di area operasional TNI. Dengan patok yang terverifikasi secara sah, diharapkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan pertahanan dapat berjalan tanpa gangguan dari masalah administratif wilayah.

Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo menjelaskan bahwa kejelasan teritorial merupakan landasan dasar bagi kepastian hukum semua pihak yang terlibat. Dirinya berkomitmen untuk terus menjaga transparansi batas wilayah agar tercipta lingkungan yang kondusif dan tertata secara legalitas.

Sementara itu, Danbrigif TP 32/Mangkalihat, Kolonel Inf Agussalim Tuo, menyatakan bahwa aksi nyata ini adalah bentuk profesionalisme TNI dalam mengelola aset. Pengecekan ini diharapkan memperkuat validitas kepemilikan lahan satuan sehingga tidak ada lagi pihak yang meragukan batas-batas kekuasaan Yonif TP 879.

Pos terkait