Sinergitas TNI dan PUPR Kaltim dalam Penertiban Aset Wilayah Yonif TP 879

Pemeriksaan titik batas wilayah satuan Yonif TP 879/Rangkok Cakti resmi dilakukan bersama jajaran Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur. Agenda ini difokuskan pada validasi fisik patok batas untuk memastikan bahwa penguasaan lahan oleh satuan tetap berada dalam jalur aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini mencakup pengecekan seluruh titik batas agar tetap dalam kondisi utuh dan sesuai dengan peta wilayah resmi. Melalui prosedur ini, diharapkan pengelolaan lahan satuan tidak hanya tertata rapi secara administratif, namun juga aman dari potensi klaim sepihak pihak luar.

Menurut Danyonif TP 879/Rangkok Cakti, Letkol Inf Taufan Hendryanto Siswoyo, kepastian batas wilayah adalah hak mendasar bagi setiap instansi untuk menjaga ketertiban. Ia meyakini bahwa dengan batas yang jelas, koordinasi antarwilayah di Kutai Timur akan semakin harmonis tanpa ada gesekan kepentingan.

Bacaan Lainnya

Danbrigif TP 32/Mangkalihat, Kolonel Inf Agussalim Tuo, menambahkan bahwa kerja sama ini mencerminkan hubungan erat antara TNI dan pemerintah daerah. Ke depannya, batas yang telah diverifikasi ini diharapkan menjadi acuan permanen yang dijaga bersama oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Pos terkait