BONE – Rangkaian perbaikan hunian di rumah Bapak Bella, Desa Pattuku, ditutup dengan pemasangan prasasti yang kini terpasang pada bangunan tersebut.
Penyelesaian prasasti adalah bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda itu pada Rabu (12/08/2026) dan menempatkannya pada rumah penerima manfaat.
Prasasti ini berfungsi sederhana namun penting: mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberikan keterangan bahwa rumah tersebut adalah salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi warga di sekitar, tanda pada bangunan membantu mengenali jejak kegiatan. Pemasangan prasasti menjadikan pembangunan tidak sekadar pekerjaan fisik yang rampung, melainkan sebuah catatan yang tetap melekat pada rumah penerima manfaat.
Keberadaan prasasti di rumah Bapak Bella merekam tahapan dari awal pelaksanaan hingga penanda akhir yang menunjukkan bahwa pernah dilakukan perbaikan hunian di lokasi itu.(Red/Wr)






