Jendela dan Pintu Ditanam, RTLH Sasaran 4 Menuju Penyelesaian

KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus berjalan dengan baik. Pada Selasa (11/08/2026), Satgas TMMD yang bekerja sama dengan warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sudah melakukan pemasangan pintu dan jendela.

Pemasangan elemen seperti pintu dan jendela menjadi tahap penting dalam membangun rumah hunian yang layak. Dengan kedua elemen ini, bangunan tersebut mulai tampak lebih komprehensif dan siap untuk menuju tahap penyelesaian yang lebih lanjut.

Pekerjaan ini melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat setempat. Kerja sama antara Satgas TMMD dengan warga terjalin dengan baik, menciptakan atmosfir kerja yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan di lokasi proyek.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pembangunan ini juga berfungsi untuk memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui program RTLH ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Pos terkait