BANGLI – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, mendapatkan perhatian dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-129 TA 2026 Kodim 1626/Bangli. Salah satu pemilik rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebut adalah I Nengah Rantia, yang termasuk dalam kelompok penerima manfaat bersama empat warga lainnya.
Tim Wasev yang dipimpin oleh Brigjen TNI Jamaluddin, S.I.P., M.I.P. melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Kunjungan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dampak dari kegiatan TMMD bagi masyarakat lokal.
Program rehabilitasi RTLH ini merupakan bagian dari upaya TNI AD memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Rumah-rumah yang menerima bantuan dipastikan dapat menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman, serta nyaman bagi setiap keluarga terutama bagi mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan.
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Jamaluddin berkomitmen agar bantuan tersebut digunakan sebaik mungkin oleh penerima. “Kami berharap rumah yang sudah diperbaiki dapat memberikan pengaruh positif bagi keluarga dan meningkatkan kualitas hidup mereka dalam jangka panjang,” kata Jamaluddin.






