Kapuas – Kegiatan TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berlanjut dengan semangat kebersamaan yang kental pada Senin (10/8/2026).
Para anggota Satgas TMMD mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dalam proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3. Dalam kegiatan ini, mereka melaksanakan pekerjaan seperti pemasangan kerangka kalsibut dan pendempulan dinding kalsibut dengan penuh semangat.
Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam keberhasilan proses pembangunan rumah. Dengan semangat gotong royong, Satgas dan warga bekerja sama untuk menyelesaikan setiap tahapan proyek secara efektif dan efisien.
Tahapan pengerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan agar lebih aman dan nyaman bagi penghuninya. Program RTLH melalui TMMD tidak hanya membawa perubahan pada kondisi fisik rumah, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga yang saling mendukung.






