Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menjadi simbol kepedulian TNI dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pada hari Jumat (7/8/2026), Satgas TMMD bersama dengan warga melaksanakan proyek pembangunan RTLH secara kolaboratif. Kehadiran TNI di lokasi tidak hanya untuk menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, tetapi juga untuk mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.
Kegiatan gotong royong ini menegaskan bahwa pembangunan rumah dilaksanakan dengan semangat kebersamaan. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap kerja membangun rasa saling peduli dan solidaritas terhadap lingkungan di sekitarnya.
Bagi para anggota Satgas TMMD, terlibat dalam pembangunan RTLH adalah bagian dari pengabdian terhadap komunitas. Diharapkan, dengan kehadiran TNI, masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih layak dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini.






