Sinergi Antara Satgas dan Warga Percepat RTLH di Bandar Raya

Kapuas – Komitmen gotong royong menjadi pendorong utama di dalam usaha penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pada Jumat (7/8/2026), para anggota Satgas TMMD bersama masyarakat meneruskan proses pembangunan rumah dengan melakukan pemasangan kerangka plafon. Proses dilakukan secara serentak untuk mempercepat penyelesaian pembangunan.

Peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan RTLH sangat vital bagi keberhasilan program TMMD ini. Mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat dari proyek ini, tetapi juga terlibat secara langsung dalam proses pembangunannya.

Bacaan Lainnya

Ketika kegiatan berlangsung, terlihat sekali suasana kerjasama di antara para anggota Satgas dan warga setempat. Kerja sama ini menciptakan rasa persatuan yang kuat, yang tentunya bermanfaat dalam kelancaran pelaksanaan pekerjaan.

Pos terkait