Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap yang menunjukkan kemajuan. Pada Jumat (7/8/2026), anggota Satgas bersama masyarakat setempat melanjutkan proyek pembangunan rumah bagi warga di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Salah satu tahap yang sedang dilakukan adalah pemasangan kerangka plafon. Pekerjaan ini menjadi elemen yang sangat penting dalam menyelesaikan rumah agar bisa menjadi lebih rapi dan nyaman untuk penghuninya.
Personel Satgas dan masyarakat bekerja secara kolaboratif di lokasi proyek. Melalui pembagian pekerjaan yang jelas, proses pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif dan progresif.
Kegiatan ini tidak hanya mempercepat progres pembangunan fisik, tetapi juga membuka ruang bagi interaksi antara Satgas dan masyarakat. Kebersamaan dalam bekerja turut memperkuat sinergi antara TNI dan warga Desa Bandar Raya.






