Selesainya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 menjadi sebuah pencapaian signifikan. Pada tanggal 11 Agustus, proyek ini dinyatakan telah selesai seratus persen.
Proyek RTLH ini tidak lepas dari upaya bersama antara anggota Satgas TMMD dan warga setempat. Setiap proses pembangunan dilaksanakan dengan ketekunan dan semangat kebersamaan yang tinggi, dari tahap awal pembangunan hingga penyelesaian akhir.
Keberhasilan pembangunan RTLH ini adalah sebuah contoh nyata dari pengabdian TNI kepada masyarakat melalui program TMMD. Hunian yang sebelumnya membutuhkan perhatian kini telah diubah menjadi tempat yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Dengan terselesaikannya RTLH Sasaran 4, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 berkomitmen untuk terus bekerja demi memberikan manfaat nyata dan kontribusi bagi masyarakat di Desa Bandar Raya.






