Warga Bersama Satgas TMMD Mewujudkan RTLH dengan Pemasangan Lantai

Kapuas – Pembangunan rumah layak huni (RTLH) yang merupakan sasaran 5 dalam TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sudah memasuki tahap penting yakni pemasangan lantai. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 6 Agustus 2026, melibatkan secara langsung warga setempat.

Proses pemasangan lantai berfungsi untuk meningkatkan kenyamanan serta kesehatan tempat tinggal bagi para penghuni. Anggota Satgas TMMD bekerja berdampingan dengan masyarakat agar setiap tahapan pekerjaan dapat tercapai sesuai target dengan baik.

Keberadaan masyarakat yang turut serta dalam pembangunan menggambarkan tingginya kepedulian mereka terhadap keberhasilan program TMMD yang berlangsung di desa mereka. Dengan sukarela, warga berkontribusi mulai dari penyediaan material hingga pelaksanaan pemasangan secara langsung.

Bacaan Lainnya

Atmosfer saling gotong royong yang tercipta menjadi nilai lebih dalam kegiatan TMMD ini, di mana pembangunan diarahkan melalui prinsip kerja sama. Dengan percepatan yang dilakukan, diharapkan RTLH Sasaran 5 segera siap untuk dihuni, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Pos terkait