Warga Antusias Ikuti Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Satgas TMMD di Desa Kolombi

Bombana – Antusiasme warga terlihat tinggi saat mengikuti kegiatan penyuluhan bahaya narkoba yang digelar Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1431/Bombana di Balai Desa Kolombi, Kecamatan Matausu, Kabupaten Bombana, Kamis (15/05/2025). Kegiatan nonfisik ini menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Penyuluhan disampaikan langsung oleh Ipda Bahar, KBO Sat Narkoba Polres Bombana, yang tergabung dalam Satgas TMMD dari unsur Kepolisian. Dalam pemaparannya, Ipda Bahar menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan fisik, mental, hingga sosial.

“Narkoba merusak otak, merusak semangat hidup, bahkan bisa menghancurkan masa depan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga memaparkan empat pilar penanganan narkoba, yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi, yang harus dijalankan secara seimbang.

Kegiatan ini disambut positif oleh warga, terutama kalangan pemuda dan tokoh masyarakat yang turut hadir. Mereka mengaku senang karena TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberi perhatian besar terhadap isu-isu sosial yang krusial.

Sukmawati, seorang ibu rumah tangga yang hadir, mengatakan bahwa materi penyuluhan membuka wawasannya mengenai bahaya narkoba.

“Kami jadi tahu betapa bahayanya narkoba dan pentingnya menjaga anak-anak dari pengaruh buruk pergaulan,” ujarnya.

Kapten Inf Sulistianto, Pasi Teritorial Kodim 1431/Bombana, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masa depan generasi muda.

“Kami berharap, penyuluhan ini membekas di hati masyarakat. Semoga mereka makin waspada dan ikut aktif mencegah peredaran narkoba,” tutupnya.

Penyuluhan bahaya narkoba ini menjadi bukti bahwa TMMD hadir tak hanya untuk membangun desa secara fisik, tapi juga membangun ketahanan sosial dan moral masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *