
TULUNGAGUNG – Program peningkatan rumah yang tidak layak huni (RTLH) melalui TMMD Ke-130 Kodim 0807/Tulungagung terus mengalami kemajuan. Pada Rabu, 04 November 2026, personel Satgas melakukan pemlesteran dinding bagian depan rumah milik Pak Jaka dan juga melakukan pemasangan keramik pada jamban di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pemlesteran dinding dirancang untuk meratakan dan memperkuat struktur tembok sekaligus mempersiapkan kelanjutan pembangunan yang lebih baik. Di samping itu, penggantian dengan keramik di jamban diharapkan mampu meningkatkan kebersihan, kenyamanan penggunaan, serta memudahkan dalam proses perawatan di masa mendatang.
Pengerjaan ini menunjukkan bahwa program RTLH memiliki fokus yang lebih luas, tidak hanya pada perbaikan bangunan utama, namun juga pada lengkapnya fasilitas yang diperlukan untuk menunjang kehidupan sehari-hari penghuni tersebut. Ini akan sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan pendekatan ini, Satgas TMMD Ke-130 berusaha mewujudkan hunian yang lebih layak dan sehat. Setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan dengan seksama agar hasil akhir dapat memberikan manfaat besar bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.






