
Landak – Pada 17 Oktober 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak melaksanakan pemasangan GRC di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ibu Rifin yang terletak di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif TMMD yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat. Dalam melaksanakan pekerjaan ini, prajurit berkomitmen untuk menjaga kerja sama dan ketelitian, sehingga proses pemasangan berjalan dengan lancar.
Walau pekerjaan ini memerlukan fisik yang kuat dan ketelitian, Satgas TMMD menunjukkan semangat dan dedikasi mereka. Keterlibatan komunitas dalam proses ini menjadi salah satu cerminan nyata dari kepedulian TNI terhadap kondisi sosial masyarakat.
Diharapkan bahwa program RTLH ini akan memberikan hasil positif bagi Ibu Rifin serta keluarganya. Selain memperbaiki tempat tinggal, kegiatan ini juga menjalin hubungan lebih erat antara TNI dan masyarakat, yang menjadi landasan bagi pembangunan desa yang lebih baik.






