Tigaraksa – Proyek renovasi rumah menjadi kenyataan bagi Bapak Muhammad Syafei berkat program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa. Pada hari Jumat, 16 Oktober 2026, Satgas memulai pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya di Kampung Kramat RT 13/RW 03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Pembongkaran rumah ini adalah langkah awal sebelum proses renovasi untuk memastikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi Syafei serta keluarganya. Keberadaan hunian yang layak sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Anggota Satgas TMMD secara bertahap melakukan pembongkaran dengan memperhatikan kondisi dan keamanan di lokasi kerja. Hal ini memastikan bahwa proses berjalan lancar dan tanpa gangguan yang berarti.
Sasaran RTLH ini mencerminkan komitmen TNI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan perbaikan rumah, diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan mendukung kehidupan sehari-hari keluarga penerima bantuan.






