
Landak — Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak telah mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Soanim yang berada di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada hari Minggu (25/10/2026).
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satgas TMMD melakukan pengecekan rutin terhadap pekerjaan plesteran dinding rumah agar rehabilitasi berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Dengan semangat tinggi, para prajurit mengerjakan setiap bagian secara cermat demi mencapai hasil yang optimal.
Plesteran menjadi tahapan yang sangat penting dalam proses pembayaran. Selain menyempurnakan penampilan dinding, proses ini juga menjadi langkah awal untuk menyelesaikan bagian-bagian lain, sehingga rumah terlihat lebih baik.
Satgas TMMD menempatkan kualitas dan ketelitian sebagai hal yang utama dalam pekerjaan mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa Ibu Soanim dan keluarga dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dari hunian yang telah dipugar.






