Transformasi Infrastruktur Melalui TMMD Ke-129 di Desa Bandar Raya

KUALA KAPUAS – Proyek penguatan jalan sepanjang 1,2 kilometer yang merupakan bagian dari TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 telah selesai dengan sempurna, menandai harapan baru bagi warga Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Senin (3/8/2026).

Perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran ekonomi masyarakat, khususnya untuk mengangkut hasil pertanian dan produk lainnya. Dengan infrastruktur yang ditingkatkan, diharapkan perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Jalan yang lebih baik akan memberikan dampak positif dalam hal konektivitas antar daerah di sekitar Desa Bandar Raya. Peningkatan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi aktivitas ekonomi yang lebih dinamis di komunitas tersebut.

Bacaan Lainnya

Suksesnya proyek ini menjadi bukti komitmen TMMD untuk mendukung percepatan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang mumpuni diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan dampak positif bagi kehidupan penduduk.

Pos terkait