Kapuas – Pembangunan Sumur Bor Sasaran 1 dalam program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 telah memasuki tahap yang krusial. Pada Selasa (21/7/2026), anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat melakukan pengurasan sumur di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan lumpur dan material hasil pengeboran agar kualitas air yang diperoleh bisa lebih bersih sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.
Proses gotong royong antara anggota Satgas dan warga bertujuan agar pembersihan berlangsung efektif dan sesuai dengan standar yang ditentukan.
Tahapan ini dianggap sangat penting untuk memastikan bahwa sumur bor siap digunakan sebagai sumber air bersih, dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat di Desa Bandaraya.





