TMMD Ke-126 Kodim 1005/Barito Kuala Wujudkan Kepedulian TNI Melalui Penyuluhan Bencana Alam di Desa Tumih

BARITO KUALA – Kepedulian TNI terhadap keselamatan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-126 Kodim 1005/Barito Kuala.

Melalui program nonfisik, Satgas TMMD bersama instansi terkait melaksanakan penyuluhan tentang penanggulangan bencana alam yang digelar di Balai Desa Tumih, Kecamatan Wanaraya, pada Kamis (16/10/2025).

Sekitar 30 warga Desa Tumih tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam penyuluhan ini, Bapak Muhamaddari BPBD Kabupaten Barito Kuala hadir sebagai narasumber untuk memberikan edukasi penting seputar upaya pencegahan dan penanganan bencana di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai langkah praktis, mulai dari cara menanggulangi kebakaran akibat kompor gas, tindakan yang harus dilakukan saat terjadi gempa bumi, hingga cara menggunakan alat pemadam kebakaran secara aman dan efektif saat menghadapi kebakaran hutan maupun lahan.

Sementara itu, Koordinator Umum TMMD Ke-126 Kodim 1005/Barito Kuala, Kapten Caj Mahyuni Azis, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran TNI dalam membantu pemerintah menyiapkan masyarakat yang tangguh menghadapi bencana.

“Sebagai prajurit TNI, kami tidak hanya bertugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk melindungi dan membantu mereka, termasuk dalam hal kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana,” ungkap Kapten Mahyuni.

Ia menambahkan, melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, diharapkan warga semakin memahami pentingnya tindakan cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat. Menurutnya, upaya membangun kesadaran masyarakat adalah bagian dari pertahanan semesta yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Kegiatan penyuluhan bencana alam ini menjadi salah satu bukti bahwa TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur fisik, melainkan juga menanamkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan kesiapsiagaan di tengah kehidupan masyarakat pedesaan.(1005).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *