Waykanan, 15 Oktober 2025 — Program TMMD ke-126 di Kampung Sriwijaya menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak selalu berbentuk beton dan semen. Melalui kegiatan penyuluhan hukum, Satgas TMMD bersama Kejaksaan Negeri Way Kanan turut membangun karakter dan kesadaran hukum masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan, Rahmat Efendi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan harus diiringi dengan pemahaman hukum yang baik.
“Membangun infrastruktur tanpa membangun kesadaran hukum ibarat membangun rumah tanpa pondasi. Keduanya harus seimbang,” tegasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tata cara menyelesaikan permasalahan hukum secara damai. Antusiasme peserta menunjukkan besarnya minat masyarakat untuk memahami hukum lebih dalam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari misi besar TMMD dalam membentuk desa yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga tangguh dalam kesadaran hukum dan moral. Dengan demikian, kemajuan desa akan berlangsung berkelanjutan dan menyentuh semua aspek kehidupan.