KAPUAS – Dalam rangka penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, perhatian terhadap kepatuhan administrasi kependudukan kembali diangkat. Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama dengan tamu undangan melakukan peninjauan pada stand perekaman KTP, pembuatan Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Desa Bandar Raya yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya non-fisik TMMD yang berfokus pada bantuan administrasi bagi masyarakat. Pelaksanaan dilakukan melalui kerja sama antara Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.
Kasdam, yang didampingi oleh Dandim 1011/Klk serta Wakil Bupati Kapuas, tampak berinteraksi dengan petugas dan masyarakat yang sedang mengurus beragam dokumen kependudukan. Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen secara cepat tanpa biaya.
“Merupakan kewajiban bagi warga di area TMMD untuk memiliki identitas resmi. Dengan memiliki KTP, Akta dan KIA, mereka bisa lebih lancar mengakses pendidikan, kesehatan, dan bantuan dari pemerintah,” cetus Kasdam. Anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 juga berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pelayanan, termasuk membantu dalam antrean dan pendampingan selama pengurusan dokumen.






