Tapin Tanggap Karhutla: Apel Kesiapsiagaan Sinergi TNI-Polri dan Berbagai Elemen, Dandim 1010/Tapin Tegaskan Komitmen Penanggulangan

TAPIN – Senja belum genap menyapa Tapin, namun semangat kesiapsiagaan telah menyala terang di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tapin. Senin (26/05) pagi, sebuah momentum penting terukir melalui Apel Gelar Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Tapin. Kegiatan masif ini, yang digelar di Lapangan Apel Polres Tapin Jalan Brigjend H. Hasan Basri, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, menjadi representasi kuat dari komitmen bersama dalam melindungi Tapin dari ancaman Karhutla.

Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah figur penting yang menempati posisi strategis dalam penanggulangan bencana di Tapin. Komandan Kodim (Dandim) 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, S.Sos, memimpin barisan TNI, didampingi oleh PLH. Kasatpol PP & Damkar Kabupaten Tapin Fikri Irmawan, PLH. BPBD Kabupaten Tapin M. Noor, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapin M. Wildan Maulan Akbar, S.H., serta Ketua Tim Rescue Tapin, Yosi. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan bahwa penanganan Karhutla adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi tanpa batas.

Dalam suasana khidmat, Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto, SIK, bertindak sebagai pimpinan apel, didampingi Komandan Apel Ipda Jossia Novindo dan PA Apel Iptu Budi Setiawan. Barisan pasukan pun tak kalah mengesankan, menunjukkan kekuatan gabungan yang siap tempur: satu Peleton Pejabat Utama Polres Tapin, satu Peleton Kodim 1010/Tapin, satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Polres Tapin, ditambah satu Peleton Pol PP & Damkar, satu Peleton BPBD, satu Peleton Tim Rescue Tapin, serta satu Peleton perwakilan dari berbagai perusahaan. Kombinasi kekuatan ini menyoroti keseriusan dan persiapan matang seluruh elemen pemerintah dan swasta dalam menghadapi musim rawan Karhutla.

Bacaan Lainnya

Apel gelar kesiapsiagaan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan tindak lanjut nyata dari Surat Telegram Kapolda Kalsel Nomor: STR/373/V/OPS.2./2025 Tanggal 21 Mei 2025, yang mengamanatkan pelaksanaan apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan Karhutla Tahun 2025. Landasan hukum ini semakin memperkuat urgensi dan legitimasi kegiatan tersebut sebagai bagian integral dari strategi penanggulangan bencana di tingkat provinsi dan kabupaten.

Usai apel, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, S.Sos, dengan mantap menyampaikan pandangannya kepada awak media, Apel hari ini adalah cerminan nyata dari komitmen kita bersama, baik TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga Tapin dari ancaman Karhutla.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel, setiap peralatan, dan setiap prosedur telah siap dan terkoordinasi dengan baik. Sinergi antar instansi, seperti yang kita lihat hari ini, adalah kunci utama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.”ungkap Dandim

Menurutnya, kami memandang Karhutla bukan hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus siap siaga penuh, meningkatkan koordinasi, dan bergerak cepat untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa Tapin tetap aman dan bebas dari bencana Karhutla.”pungkasnya dengan penuh semangat.(1010).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *