Strategi Penanganan Karhutla oleh TNI di Kapuas

Kapuas, 5 September 2026 — Marsdya TNI M. Khairil Lubis, yang menjabat sebagai Dansesko TNI, telah melakukan tinjauan terhadap Pasis Dikreg Sesko TNI Angkatan LVI yang berpartisipasi dalam penyuluhan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan di PT. WUL (Wira Usahatama Lestari) Sawit di Kelurahan Sei, Kecamatan Kapuas Bar, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh tim penyuluh yang terdiri dari beberapa perwira, seperti Kol Arh Sutrisno, Kol Pnb Sunar Adi, dan Kol Laut (S) Hendri Susilo, yang menjelaskan peraturan mengenai pencegahan Karhutla sekaligus sanksi yang dikenakan kepada pelanggar serta pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam deteksi dan pelaporan ketika terjadi kebakaran.

Dalam penjelasannya, Marsdya TNI M. Khairil Lubis menekankan bahwa kolaborasi yang erat antara TNI, masyarakat, dan pemerintah lokal sangat diperlukan dalam upaya mencegah Karhutla. “Jangan sekali-kali memberi izin membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita lestarikan hutan dan lahan kita bersama-sama,” imbuhnya dengan semangat.

Melalui program ini, diharapkan semua Direksi, Staf, dan pegawai di PT. WUL dapat lebih peka terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan. TNI berkomitmen untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan edukasi, patroli terpadu, dan penerapan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk mengurangi risiko Karhutla.

Pos terkait