STHM Gelar Kuliah Umum tentang Hukum dan Keamanan Siber

Jakarta – Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) menyelenggarakan kuliah umum pada Kamis (20/8/2026), yang diisi oleh Brigjen TNI Dr. Fransiscus Ari Susetio, S.E., M.Han., selaku Komandan Pusat Siber TNI Angkatan Darat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung B STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, dan bertujuan untuk mendidik mahasiswa tentang hukum serta keamanan di era digital saat ini.

Tema yang diangkat dalam kuliah ini adalah “Navigasi Hukum dan Keamanan Siber: Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital.” Dalam penjelasannya, Danpussiberad menunjukkan bahwa peran sarjana hukum menjadi semakin signifikan dalam membentuk keamanan di dunia siber.

Menyangkut empat peran utama yang bisa dilaksanakan oleh sarjana hukum, Danpussiberad menjelaskan pentingnya kajian terhadap isu-isu hukum, kerjasama antar disiplin, dan pendidikan literasi digital bagi publik. Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan kerangka hukum yang jelas dan kuat.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Brigjen TNI Dr. R. Deltanto S.D., S.H., M.H., Ketua STHM, menekankan bahwa pemahaman tentang hukum pada konteks digital sangat krusial bagi mahasiswa, mengingat perkembangan yang terus berlanjut dalam dunia siber menghadirkan banyak tantangan baru bagi hukum.

Pos terkait