Manokwari Utara – Program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari kini tengah menjalani tahap pemilaran rumah di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, pada Minggu (17/5/2026).
Di tahap ini, para anggota Satgas TMMD dan masyarakat bekerja sama untuk memasang kawat ram pada tiang kayu, yang merupakan dasar sebelum pengerjaan lapisan semen dilakukan.
Kerjasama terlihat jelas antara Koptu Suhardi Labinta dan masyarakat yang dengan antusias menyelesaikan pekerjaan tersebut agar pembangunan rumah cepat selesai.
Salah satu dari perwakilan Satgas menjelaskan bahwa pemilaran memiliki tujuan untuk memperkuat struktur rumah sekaligus memperindah tampilannya. “Dengan menggunakan kawat ram, adukan semen bisa melekat lebih baik pada tiang kayu, yang menjadikan hasil akhir lebih kuat dan lebih rapi,” ujarnya.






