Sinergi TMMD 126 dan Kejaksaan: Bangun Desa Sriwijaya yang Sadar Hukum

Waykanan, 15 Oktober 2025 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Kampung Sriwijaya kembali menghadirkan kegiatan non-fisik yang sarat manfaat, yakni penyuluhan hukum bagi masyarakat desa.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam menciptakan masyarakat desa yang taat hukum dan berkarakter.

Penyuluhan dipimpin oleh Rahmat Efendi, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan, yang menekankan pentingnya hukum sebagai panduan hidup bersama.

“Kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh warga. Jika masyarakat paham hukum, desa akan maju dan tertib,” ujarnya.

Materi penyuluhan mencakup hak dan kewajiban warga, tata cara melapor pelanggaran, serta penyelesaian sengketa secara bijak. Warga pun terlihat antusias, aktif bertanya, dan berdiskusi seputar persoalan yang kerap muncul dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, TMMD tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun pondasi sosial yang kuat berbasis hukum dan kesadaran warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *