Bandar Raya — Satgas TMMD Reguler ke-129 tahun 2026 di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat tengah gencar menyelesaikan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 yang berada di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Sabtu (8/8/2026) menjadi momen penting saat pemasangan plafon dilaksanakan.
Keberadaan plafon baru menjadi unsur vital dalam proses peningkatan kualitas hunian, bertujuan agar rumah penerima bantuan lebih nyaman dan aman. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan hunian yang diterima dapat memberikan rasa nyaman untuk masyarakat.
Pemasangan plafon dilakukan oleh anggota Satgas TMMD bersama dengan warga setempat secara gotong royong. Aktivitas ini berlangsung dalam suasana penuh semangat, menandakan adanya rasa peduli bersama untuk menciptakan hunian yang lebih layak.
Dari kegiatan ini, rumah-rumah yang mendapatkan RTLH diharapkan akan mengalami peningkatan kondisi. Program RTLH juga mencerminkan tujuan TMMD yang tidak hanya terpaku pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga memenuhi kebutuhan dasar warga terutama tempat tinggal yang layak.






