Kutai Timur – Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan, bersama tim gabungan Muspika Kecamatan Kaliorang, melakukan inspeksi mendadak untuk menindak dugaan perambahan dan/atau perusakan kawasan konservasi serta pembukaan lahan di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur (Desa Persiapan Sembulo Mandiri), pada Senin (10/8/2026).
Inspeksi yang dimulai pukul 11.00 Wita dilaksanakan untuk memverifikasi kondisi di lapangan terkait indikasi pembukaan lahan pada kawasan yang menjadi sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Tim gabungan meninjau sejumlah titik di sepanjang akses menuju lokasi dengan fokus pengamatan pada kondisi vegetasi, area yang telah dibuka, serta bukti aktivitas pemanfaatan lahan lainnya.
Kegiatan dihadiri Plt. Camat Kaliorang Pitriani dan staf, Babinsa Desa Bukit Makmur Serka Sofyan bersama satu anggota, Kanit Intel Bripka Irwan bersama satu anggota, perwakilan PDAM Darmuji dengan dua staf, serta Ketua RT 15 Ibrahim.
Dalam pengecekan, tim menemukan sejumlah area sepanjang akses yang mengalami pembukaan lahan. Tanda-tanda pembukaan terlihat dari penebasan vegetasi dan indikasi bekas pembakaran di beberapa titik.
Pada beberapa lahan terbuka ditemukan tanaman kelapa sawit yang ditanam warga. Temuan ini menjadi perhatian karena pemanfaatan lahan harus sesuai status kawasan dan ketentuan yang berlaku, khususnya apabila kawasan berfungsi sebagai perlindungan atau konservasi.
Tim juga menemukan pembukaan jalan baru yang mengarah ke bagian-bagian lokasi. Di lapangan terlihat bekas aktivitas alat berat jenis excavator yang diduga dipakai membuka akses jalan tersebut.
Pengecekan sementara memperkirakan luas lahan yang dibuka mencapai kurang lebih 30 hektare. Namun, luasan tersebut masih perlu pendataan dan verifikasi lanjutan oleh instansi berwenang untuk memastikan batas kawasan, status lahan, dan legalitas pemanfaatannya.
Berdasarkan informasi dari pihak terkait, area di Dusun Air Putih RT 15, Desa Bukit Makmur, masih berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan berada di kawasan yang berfungsi sebagai daerah sumber mata air bagi masyarakat Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Sangkulirang.
Fokus pengecekan adalah keberlangsungan sumber mata air. Pembukaan vegetasi dalam skala besar, indikasi pembakaran, dan penggunaan alat berat berpotensi memengaruhi lingkungan jika tidak memperhatikan ketentuan dan kemampuan dukung kawasan, sehingga verifikasi lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Babinsa bersama unsur Muspika memastikan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran aparat kewilayahan merupakan bentuk dukungan terhadap usaha pemerintah menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat, terutama pasokan air.
Temuan lapangan akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bagi instansi terkait untuk pendataan, pemeriksaan status kawasan lebih mendalam, dan penentuan langkah penanganan sesuai kewenangan agar pemanfaatan lahan tetap sesuai aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat.
Kegiatan sidak dan pengecekan lapangan selesai pada pukul 14.30 Wita. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.(0909).






