ACEH JAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) membutuhkan kesiapan yang dibangun sebelum kejadian berlangsung. Hal itu menjadi perhatian Kodim 0114/Aceh Jaya bersama unsur pemerintah daerah dan instansi terkait melalui apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla di Lapangan Apel Polres Aceh Jaya, Jumat (28/8/2026).
Apel tersebut mempertemukan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, penegak hukum hingga instansi yang memiliki keterkaitan dengan penanganan bencana dan lingkungan. Kehadiran lintas sektor menjadi bagian penting dalam membangun kesiapan bersama menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Aceh Jaya.
Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiatmoko, S.I.P. turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., Ketua DPRK Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H., serta sejumlah pejabat dari unsur pemerintah dan instansi terkait.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Faisal, Kasatpol PP dan WH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Jaya, Dansubdenpom Aceh Jaya, Danki Brimob Calang Dr. Tantahwi, S.H., M.H., Ketua BPBK Kabupaten Aceh Jaya, dan Ketua Pengadilan Negeri Aceh Jaya.
Apel kesiapsiagaan memiliki arti penting karena Karhutla tidak mengenal batas kewenangan satu instansi. Ketika kebakaran terjadi, penanganannya membutuhkan koordinasi cepat, terutama antara unsur yang berada di lapangan dan pihak yang memiliki kewenangan dalam penanggulangan bencana, keamanan, lingkungan serta penegakan hukum.
“Karhutla harus kita cegah bersama. Kesiapan personel dan koordinasi lintas sektor perlu dibangun sejak awal agar apabila terjadi kebakaran, langkah penanganannya dapat dilakukan dengan cepat,” menjadi pesan penting dalam semangat kesiapsiagaan yang dibangun melalui kegiatan tersebut.
Kehadiran unsur pemerintah daerah juga memperlihatkan bahwa persoalan Karhutla bukan semata-mata persoalan pemadaman. Pencegahan, pengawasan wilayah, perlindungan lingkungan dan penanganan dampak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur sesuai tugas masing-masing.
Bagi Kodim 0114/Aceh Jaya, kesiapsiagaan semacam ini berkaitan erat dengan tugas pembinaan wilayah. Personel TNI yang berada di berbagai wilayah kecamatan memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga dapat mendukung upaya pencegahan melalui pemantauan dan komunikasi di tingkat lapangan.
Sementara itu, unsur kepolisian memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran. Pemerintah daerah dan perangkat terkait juga memiliki tanggung jawab dalam aspek lingkungan dan penanggulangan bencana. Pembagian peran tersebut menjadi lebih efektif ketika dibangun melalui koordinasi yang baik.
Karhutla dapat menimbulkan dampak berantai apabila tidak segera dikendalikan. Kebakaran dapat merusak lahan dan lingkungan, sementara asap yang dihasilkan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, kesiapan sebelum kejadian menjadi salah satu langkah penting untuk memperkecil dampak yang mungkin timbul.
Apel di Lapangan Polres Aceh Jaya menjadi momentum untuk memperkuat kesamaan langkah antarlembaga. Dengan kesiapan personel, komunikasi yang terjaga dan koordinasi lintas sektor, upaya menghadapi ancaman Karhutla dapat dilakukan secara lebih terarah.
Keterlibatan banyak unsur dalam apel tersebut sekaligus menunjukkan bahwa menjaga Aceh Jaya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan di tingkat masyarakat, pemantauan oleh aparat dan kesiapan unsur penanggulangan bencana menjadi rangkaian yang saling melengkapi dalam menjaga keamanan serta ketahanan wilayah.(0114).






