KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas berupaya keras dalam mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Ibu Rini yang berada di Desa Bandar Raya. Pada Rabu, 29 Juli 2026, personel Satgas bersama warga setempat melakukan kegiatan penancapan tongkat pondasi sebagai bagian penting dari proses konstruksi.
Pembangunan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, yang terletak di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dengan fokus yang tinggi pada setiap langkah, proses pondasi dikerjakan untuk memastikan struktur bangunan dapat berdiri dengan kuat dan stabil.
Kerjasama antara Satgas TMMD dan masyarakat lokal menjadi salah satu faktor krusial dalam kelancaran proyek ini. Warga berkontribusi dengan menyediakan material dan peralatan, memudahkan proses pembangunan agar berjalan sesuai dengan harapan.
Seluruh program RTLH yang diinisiasi melalui TMMD adalah wujud nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan aman. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 berharap pembangunan RTLH ini bisa selesai tanpa hambatan sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat yang menerima bantuan.






