Manokwari Utara – Dalam upaya program TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kini telah masuk ke tahapan pengecatan kusen. Aktivitas ini dilaksanakan di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, pada Rabu (13/5/2026).
Saat ini, para personel Satgas TMMD terlihat sedang fokus melakukan pengecatan pada kusen jendela dan pintu. Pengecatan ini dilakukan dengan seksama agar tampilan rumah lebih menarik dan juga untuk melindungi kayu agar lebih tahan lama.
Kapten Inf. Pius Huik sebagai Dan SSK Satgas TMMD ke-128 menjelaskan mengenai pentingnya maksimalisasi tiap tahapan pengerjaan, agar hasil pembangunan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.
“Tujuan dari pengecatan kusen ini adalah untuk memperkuat dan memperindah rumah yang akan digunakan oleh warga penerima bantuan,” ujar Huik. Selain itu, masyarakat di Kampung Tanah Rubuh juga berkontribusi aktif dalam membantu menyediakan cat serta perlengkapan yang diperlukan untuk memastikan proses pengerjaan berjalan aman dan efektif.






