
Landak – Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Satgas TMMD Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak melanjutkan upayanya dalam merehabilitasi hunian. Di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, para prajurit terlibat dalam pekerjaan pendempulan dinding pada rumah tidak layak huni (RTLH) pada Selasa (20/10/2026).
Pendempulan ini merupakan langkah awal dalam proses perbaikan yang bertujuan untuk menciptakan dinding yang rapi dan rata. Proses ini dilaksanakan secara bertahap agar hasil akhir dapat mencapai standar yang diharapkan dalam tahap berikutnya.
Di lapangan, anggota Satgas TMMD menunjukkan integritas dan kerja keras yang tak terbantahkan. Setiap tahap pekerjaan dilakukan dengan cermat, karena mereka menyadari pentingnya detail dalam menghasilkan perbaikan yang berkualitas.
Kegiatan rehabilitasi RTLH ini bertujuan lebih dari sekadar memperbaiki struktur bangunan. Tujuannya adalah untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih baik, yang mana diharapkan dapat berkontribusi pada kenyamanan dan kebahagiaan dalam kehidupan sehari-hari.






