KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 milik Ibu Rini di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pada Selasa (28/7/2026), personel Satgas bersama warga melaksanakan penancapan tongkat pondasi serta pemasangan kerangka gelagar sebagai tahap awal pembangunan rumah.
Tahapan tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk struktur bangunan yang kokoh sebelum pekerjaan berlanjut ke proses konstruksi berikutnya. Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara gotong royong oleh Satgas TMMD dan masyarakat.
Program RTLH menjadi salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Dengan progres yang terus berjalan, Satgas optimistis pembangunan rumah milik Ibu Rini dapat diselesaikan sesuai target pelaksanaan TMMD Ke-129.






