KAPUAS – Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus dipacu oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Pada hari Senin, 3 Agustus 2026, tim mengarahkan perhatian mereka pada pemasangan reng yang berperan vital dalam penopang atap.
Ini merupakan langkah lanjutan setelah pemasangan kasau yang telah tuntas dikerjakan sebelumnya. Dengan demikian, tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan.
Pekerjaan pemasangan reng dilakukan dengan teliti dan bertahap, yang nantinya rumah ini akan segera memasuki fase pemasangan genteng dalam waktu dekat.
Kerja kolaboratif antara Satgas TMMD dan masyarakat sangat terlihat selama pelaksanaan ini, yang membuktikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat setempat dalam setiap tahapnya.






