LAMONGAN – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Kemi yang berlokasi di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Para anggota Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812/Lamongan kini berada di tahap pengacian dinding dengan keterampilan dan detail yang sangat baik dalam pelaksanaan setiap langkah.
Dengan alat roskam dan cetok, prajurit meratakan semen pada dinding dengan penuh presisi dan keteraturan. Proses pengacian ini menjadi elemen penting sebelum pengecatan dimulai, karena hasil akhir akan sangat tergantung pada pekerjaan ini agar dinding menjadi lebih solid dan nyaman.
Lebih dari sekadar meratakan semen, pengacian memerlukan keahlian dalam menentukan komposisi adonan dan teknik pengerjaan yang benar. Personel Satgas TMMD melakukannya dengan teliti untuk memastikan dinding siap dengan permukaan halus yang tidak akan retak saat kering. Mereka berkomitmen untuk menciptakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.
Seorang anggota Satgas menegaskan bahwa setiap proses pembangunan harus mengikuti standar kualitas terbaik. Ini penting karena rumah tersebut akan menjadi tempat tinggal utama bagi penerima manfaat, sehingga hasil kerja mereka harus memenuhi ekspektasi kenyamanan dan ketahanan.






