Manokwari Utara — Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari telah menunjukkan kemajuan yang cukup pesat. Pada Selasa (28/04/2026), salah satu unit rumah di Kampung Tanah Rubuh telah mulai menjalani proses plester dinding.
Tahap plester ini sangat penting karena berfungsi untuk memperkuat keseluruhan struktur bangunan. Selain itu, plester juga memberikan penampilan yang lebih menarik dan layak untuk dihuni.
Personel Satgas TMMD bersama warga turut serta dalam proses plester ini, bekerja dengan penuh semangat untuk memastikannya dilakukan dengan baik. Setiap dinding rumah diplester dengan teliti untuk memastikan kekuatan dan ketahanan bangunan.
Kopka Alihin dari Satgas TMMD mengungkapkan bahwa mereka terus berusaha untuk mempercepat pekerjaan demi mencapai semua target yang ditetapkan. Dengan kemajuan ini, rumah diharapkan dapat diselesaikan dan segera ditempati oleh pemiliknya.






