
Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran warga, Tim Satgas TMMD ke-130 Kodim 1016/Plk mengadakan penyuluhan mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan hukum, yang dilakukan pada Selasa (3/11/2026) di balai Posyandu Flamboyan, Jalan Manyar, Palangka Raya.
Kegiatan penyuluhan ini menjadi bagian dari program nonfisik TMMD yang memiliki tujuan untuk memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan memahami pentingnya peraturan hukum.
Dalam sesi penyuluhan tentang Karhutla, para peserta diingatkan akan bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan serta pentingnya untuk tidak menggunakan cara pembakaran dalam membuka lahan.
Penyuluhan mengenai hukum juga dilakukan dengan harapan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat terhadap berbagai aturan, serta mendorong mereka untuk menghindari tindakan yang dapat membawa kerugian.






