
Tulungagung – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melakukan upaya nyata dalam meningkatkan mutu hunian masyarakat. Salah satu proyek yang tengah berlangsung adalah rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Bapak Atim di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Pada tanggal 23 Oktober 2026, pihak Satgas melanjutkan pengerjaan dengan melakukan plesteran dinding rumah. Tujuan dari plesteran ini adalah untuk menciptakan dinding yang lebih halus dan rapi, melengkapi proses revitalisasi yang sedang berlangsung.
Pengerjaan dilakukan secara berurutan agar setiap elemen rumah mendapatkan perhatian yang tepat sesuai dengan rencana rehabilitasi. Keakuratan dalam proses plesteran dijadikan prioritas untuk menunjang hasil kerja yang baik dan memberi kenyamanan bagi penghuni.
Rehabilitasi yang dijalankan melalui program TMMD berfokus tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Dengan hunian yang lebih layak, diharapkan manfaat bagi keluarga penerima dapat dirasakan dalam aktivitas sehari-hari mereka.






