Banyuasin – Personel Satgas TMMD Ke-127 dari Kodim 0430/BA memulai pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Suharti yang berada di Jalur 2 Dusun 1, Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, pada 21/02/2026.
Pembongkaran dilakukan sebagai tahap awal rehabilitasi rumah dalam program TMMD Ke-127. Kondisi rumah yang sebelumnya sudah tidak layak huni menjadi perhatian Satgas untuk segera diperbaiki demi kenyamanan dan keselamatan penghuninya.
Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong bersama warga sekitar. Kehadiran Satgas TMMD tidak hanya mempercepat pekerjaan, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.
Dengan dimulainya pembongkaran, diharapkan proses renovasi RTLH dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sehingga Ibu Suharti segera menempati rumah yang lebih layak.






